Berita meninggalnya sang Maestro Campursari membuat kaget banyak kalangan. Tiada sakit yang menimpanya dan sebelumnya juga beraktivitas normal menambah penasaran akan gugurnya penyanyi yang sedang naik daun ini.
Terkenal melalui lagunya yang identik dengan tema “loro ati” membuat golongan milenial yang menggandrunginya sangat terpukul. Pria yang dikenal dengan sebuat Didi Kempot ini meninggalkan nafas terakhirnya di RS Kasih Ibu Solo dan dimakamkan di Ngawi, Jawa Timur.
Bagi keluarga besar SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar, kabar ini juga begitu mengagetkan. Beberapa bulan sebelumnya “Lord Didi Kempot” pernah membuat dercak kagum dalam acara Milad. Ketika itu suara nyanyian yang khas dari sang Maestro membius riuh penonton. Baik dari siswa, guru, karyawan dan alumni merasa terpesona dengan suara emas beliau.
Pada akhir acara Milad, Didi kempot berpesan pada Muhammadiyah mengenai perkembangan seni.
“Saya ingin anak muda Muhammadiyah mendunia dengan seni, setelah pendidikan dan kesehatan, waktunya Muhammadiyah membangun kecintaan dengan keindahan seni budaya” ujar Didi setelah Konser di SMA Muhammadiyah 1 Karang Anyar Jawa Tengah (21/10/2019)”
Muhammadiyah dan Seni Budaya
Sebelum Indonesia merdeka, seni dan budaya sudah berkembang di Indonesia. Berbagai budaya tarian daerah, lagu daerah, adat budaya dari berbagai etnis. Seni dan budaya banyak bertentangan dengan ajaran Agama Islam sebab tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Di daerah berdirinya Muhammadiyah, Yogyakarta, melekat kuat nilai-nilai budaya keraton. Muhammadiyah tumbuh dan berkembang pada budaya kraton. Sebab memiliki seni dan budaya serta kebudayaan yang kokoh.
Hal ini satu bukti, Muhammadiyah memiliki pandangan yang baik terhadap seni dan kebudayaan. Dari dahulu sampai kini Muhammadiyah di seluruh Indonesia, tidak pernah bermasalah dengan seni dan kebudayaan di daerah manapun Muhammadiyah itu ada.
Kehadiran Muhammadiyah menjadikan seni dan kebudayaan tumbuh dan berkembang, selaras, serasi dan sejalan dengan pergerakan Muhammadiyah. Bukan hari ini saja, tapi sejak Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta pada 18 November 1912.
Tegas Terhadap Kebudayaan
Dari awal berdiri sampai kini, konsep seni dan kebudayaan dalam Muhammadiyah itu tegas dan jelas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Muktamar Muhammadiyah di Banda Aceh 1995, secara khusus Majelis Tarjih Muhammadiyah membahas masalah kebudayaan dan kesenian.
Majelis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan keputusan tentang Kebudayaan dan Kesenian. Karya seni hukumnya Mubah (boleh), selama tidak mengarah dan mengakibatkan fasab (kerusakan), dharar (bahaya), isyyan (kedurhakana) dan ba’id ‘anillah (terjauhkan dari Allah).
Berdasarkan keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, pengembangan kehidupan seni dan budaya dalam pandangan Muhammadiyah sejalan dengan etika atau norma-norma Islam. Seni dan budaya sejalan dengan norma-norma Islam seperti senirupa. Hukumnya Mubah, untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan kepentingan sejarah.
Hukumnya bisa menjadi haram. Bila senilukis dan patung itu memiliki unsur isyyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan. Begitu juga dengan senisuara atau seni vokal, senimusik (Instrumental), senisastra dan seni pertunjukan pada dasarnya Mubah. Menjadi haram bila melanggar norma-norma agama Islam dalam mengekspresikannya.
Dalam pandangan Muhammadiyah, seni dan kebudayaan harus memberikan manfaat yang baik. Menumbuhkan kasih sayang, perasaan halus dan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menjadikan seni dan kebudayaan itu sebagai media dakwah.
Seni dan kebudayaan merupakan penjelmaan rasa keindahan dalam jiwa setiap manusia. Sudah membudaya dan dirasakan oleh manusia dalam perjalanan hidupnya, harus dipelihara dan disalurkan dengan baik. Sesuai dengan ketentuan yang diatur Allah SWT karena Allah SWT juga maha indah dan mencintai keindahan.
#SKSberkompetisi meraih prestasi
#SMAmajubersamahebatsemua
#SMAMUH1KRAmajumajumajuluarbiasa
Artikel ini telah tayang dengan judul oknews.co.id/muhammadiyah-dan-dunia-kehilangan-didi-kempot/
Penulis : Aswab Nanda Prattama,S.S